DINEWS.ID – Inflasi beras secara tahunan (year on year) tercatat sebesar 3,73 persen pada September 2026. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tiga tahun sebelumnya, ketika inflasi beras sempat mencapai 18,44 persen pada September 2023.
Perkembangan ini menunjukkan tekanan kenaikan harga beras secara tahunan semakin terkendali. Pada September 2024, inflasi beras tercatat sebesar 5,91 persen, kemudian turun menjadi 4,06 persen pada September 2025, sebelum mencapai 3,73 persen pada September 2026.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama kementerian dan lembaga terkait dalam menjaga stabilitas pasokan serta harga beras di tingkat konsumen.
Namun, penurunan inflasi tidak dapat dikaitkan hanya dengan kebijakan penghentian impor beras medium. Stabilitas harga pangan dipengaruhi berbagai faktor, termasuk produksi dalam negeri, ketersediaan cadangan pemerintah, distribusi, penyaluran bantuan pangan, serta perkembangan permintaan masyarakat.
1. Cadangan Beras Pemerintah Menjadi Penyangga Pasokan
Salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga stabilitas harga adalah Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog.
Dalam naskah data yang menjadi dasar pemberitaan ini, stok CBP disebut mencapai 4,5 juta ton. Cadangan tersebut menjadi salah satu sumber pasokan untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk stabilisasi harga dan penyaluran bantuan pangan.
Pengadaan beras dalam negeri juga memiliki peran penting karena membantu menyerap hasil panen petani. Melalui penyerapan tersebut, pemerintah berupaya menjaga ketersediaan cadangan sekaligus memberikan kepastian pasar bagi produksi beras nasional.
Meski demikian, angka stok 4,5 juta ton perlu disertai tanggal pencatatan dan konfirmasi data resmi Bulog agar pembaca mengetahui periode ketersediaannya.
2. Program SPHP untuk Menjaga Harga Beras
Pemerintah juga menggunakan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai instrumen pengendalian harga beras.
Melalui program tersebut, Bulog menyalurkan beras dengan harga yang ditetapkan pemerintah melalui berbagai saluran distribusi, termasuk pasar tradisional dan jaringan ritel.
Dalam data yang disampaikan pada naskah sumber, penyaluran beras SPHP disebut telah melampaui 1,16 juta ton. Jumlah tersebut perlu dilengkapi periode penyaluran dan sumber data resmi agar dapat menggambarkan realisasi program secara akurat.
Keberadaan beras SPHP di pasar diharapkan membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga lebih terjangkau. Program ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga keseimbangan pasokan ketika harga beras mengalami tekanan.
3. Bantuan Pangan Beras Menjangkau Puluhan Juta KPM
Selain SPHP, bantuan pangan beras menjadi instrumen lain untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
Dalam naskah sumber disebutkan bahwa penyaluran bantuan pangan hingga akhir Oktober 2026 telah mencapai lebih dari 1,63 juta ton dan menjangkau 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program bantuan pangan ditujukan untuk membantu meringankan pengeluaran rumah tangga penerima. Dengan memperoleh bantuan beras, keluarga sasaran diharapkan dapat mengurangi sebagian beban belanja kebutuhan pangan.
Meski demikian, dampak bantuan pangan terhadap harga pasar tidak dapat disimpulkan secara otomatis. Pengaruhnya bergantung pada cakupan penerima, jumlah bantuan, waktu penyaluran, serta kondisi pasokan dan permintaan di masing-masing wilayah.
4. Perlindungan Petani dan Penguatan Produksi Dalam Negeri
Penguatan produksi beras domestik juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan.
Penyerapan gabah dan beras hasil panen oleh pemerintah melalui Bulog dapat membantu memberikan kepastian pasar bagi petani. Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) menjadi salah satu instrumen untuk menjaga agar hasil panen petani terserap dengan harga sesuai ketentuan.
Di sisi lain, peningkatan produktivitas pertanian membutuhkan dukungan yang lebih luas. Ketersediaan pupuk, benih berkualitas, irigasi, infrastruktur pertanian, serta akses distribusi menjadi faktor yang turut menentukan keberlanjutan produksi.
Dengan produksi yang terjaga, pemerintah memiliki peluang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan beras dari dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan luar.
Menjaga Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan
Inflasi beras sebesar 3,73 persen pada September 2026 menjadi salah satu indikator perkembangan harga pangan yang perlu dicermati. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan inflasi beras pada September 2023, 2024, dan 2025.
Ke depan, tantangan pemerintah tidak hanya menjaga ketersediaan stok, tetapi juga memastikan distribusi berjalan lancar dan harga tetap terjangkau bagi konsumen tanpa merugikan petani.
Kebijakan pengadaan dalam negeri, pengelolaan cadangan pemerintah, penyaluran SPHP, serta bantuan pangan perlu dijalankan secara terukur dan berdasarkan data produksi maupun kebutuhan masyarakat.
Dengan pengelolaan yang konsisten, stabilitas beras diharapkan dapat terjaga sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.












