DINEWS.ID – Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menyatakan bahwa Rusia bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di Ukraina pada 2014. Keputusan ini diambil dalam sidang badan penerbangan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut.
Pesawat MH17 yang mengangkut 298 orang, mayoritas warga Belanda dan Australia, ditembak jatuh di wilayah udara Ukraina timur pada 17 Juli 2014, di tengah konflik antara separatis pro-Rusia dan militer Ukraina. Pesawat itu tengah dalam perjalanan dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur.
Belanda dan Australia menyambut baik keputusan ICAO dan mendesak Rusia untuk segera memulai negosiasi terkait bentuk pertanggungjawaban atas insiden tersebut. Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp, menyebut keputusan ini sebagai langkah penting menuju keadilan bagi para korban dan keluarganya. Ia menegaskan bahwa tidak ada negara yang boleh melanggar hukum internasional tanpa konsekuensi.













