DINEWS.ID – Sebuah pesan berantai yang dinarasikan adanya pencabutan sertifikasi halal pada restoran cepat saji seperti KFC, Dominos McDonald’s, dan Pizza Hut beredar luas melalui Whatsapp.
Pencabutan sertifikasi halal itu disebutkan lantaran adanya mayonise yang digunakan di beberapa restoran cepat saji mengandung babi.
Berikut bunyi pesannya :
Dewan Yudisial Muslim (MJC) dan IQSA telah mencabut sertifikasi dari “McDonald, KFC, dominos & Pizza Hut.
Menurut kajian staf dapur di Florida, Amerika, bahan2 McDonald telah memperlihatkan bukti positif mengandung bahan dari daging babi yg disebut “LM10” yg digunakan di dlm mayones McDonald.
Para pejabat resmi McDonald Afrika Selatan telah memastikan bhw slruh bahan baku saus diimpor dari Amerika. Para pelanggan Muslim dihimbau utk tdk mengkonsumsi McDonald.
Dewan Yudisial Muslim (MJC) dan IQSA juga telah menarik sertifikasi di slruh penjuru negeri. Ini sekrg mjd tugas anda memberitahukan org lain….
Jgn abaikan pesan ini, krn Anda akan brdosa jika tdk ikut menyebarkankannya kpd org lain. Mrk yg memakannya berarti makan makanan haram. Jadi mohon beritahukanlah kpd yg lainnya.
“BER-PESAN2 DEMI KESEJAHTERAAN DUNIA & AKHIRAT”
dari : Dr. Muhammad Yanis Musja, Apt.
Ketua Lembaga Halal Indonesia
Berdasarkan penelusuran redaksi dari laman halalmui.org, Kamis 22 Juni 2023, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI telah melakukan klarifikasi dan meyatakan bahwa Isu tersebut ditujukan kepada restoran KFC, McDonald, Pizza Hut, dan Dominos di Amerika dan Afrika Selatan, bukan di Indonesia.
Dan berdasarkan hasil audit/penelusuran bahan tidak ditemukan adanya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan sertifikat halal dengan rincian sebagai berikut :
a. Restoran McDonald, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160000630499 yang berlaku hingga tanggal 12 Januari 2018.
b. Restoran KFC, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160001420999 yang berlaku hingga tanggal 24 Februari 2017.
c. Restoran Dominos, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160064450313 yang berlaku hingga tanggal 21 April 2017.
d. Restoran Pizza Hut, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160005580799 yang berlaku hingga tanggal 29 Januari 2019.
3. Hasil analisis laboratorium dari restoran-restoran tersebut yang menggunakan metode real time PCR juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya yaitu tidak terdeteksi adanya kandungan babi dalam produk-produk tersebut di atas. Analisa dilakukan di Laboratorium LPPOM MUI yang telah terakreditasi KAN No. LP-1 040-IDN. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News