“Pendampingan dalam hal pemeriksaan, supaya korban ini juga dapat menceritakan perlakuan dan perbuatan apa saja, yang telah dilakukan oleh pelaku,” terangnya.
Berdasarkan keterangan para korban dan saksi-saksi, aksi bejat pelaku sudah terjadi sejak Desember 2022 dan pernah terjadi juga di bulan Mei 2023 lalu. Berawal dari murid kelas 5 yang melapor, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Terungkap bahwa anak-anak murid kelas 6 juga pernah menjadi korban dari pelaku yang sama.
“Di sekolah tersebut, selain menjabat sebagai wali murid, pelaku berinisial BBS (30) memegang seluruh mata pelajaran, kecuali pelajaran agama, olahraga dan kesenian. Pelaku juga sudah berkeluarga,” beber Rizka.
Modus pelaku, lanjut Rizka, adalah dengan melakukan koreksi terhadap aktivitas murid yang menjadi korban, dengan menyuruh melakukan suatu peragaan. Disaat itulah pelaku dengan sengaja menyentuh dan melakukan hal yang tidak diperbolehkan.
“Untuk modusnya, memang tidak ada persetubuhan, namun pelaku telah melakukan perbuatan asusila dan cabul,” tegasnya.













