DINEWS.ID – Badan Pengelola Investasi PT Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengalokasikan dana Rp 130 triliun pada 2025 untuk mendukung program perumahan bersubsidi. Dana tersebut akan disalurkan melalui bank himbara guna memperluas akses masyarakat terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.
Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyatakan, alokasi tersebut merupakan komitmen untuk memperkuat program penyediaan perumahan layak huni yang menjadi prioritas nasional.
“Kita alokasikan Rp 130 triliun pada tahun ini. Kalau penerapannya baik dan lancar, tahun depan kita bisa melihat peluang untuk memperbesar alokasi KUR perumahan yang dilakukan bersama kementerian terkait,” kata Rosan di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Rosan menjelaskan, dukungan Danantara melalui program subsidi bunga KUR perumahan bertujuan mengurangi backlog perumahan yang saat ini mencapai sekitar 15 juta unit.
Program ini memberikan subsidi bunga sekitar 5,5% hingga 6% agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah dengan cicilan terjangkau.
“Sejak dahulu, penyediaan rumah bersubsidi adalah tanggung jawab negara. Danantara hadir untuk memastikan program ini berjalan dengan dukungan pendanaan yang memadai,” ujarnya.
Rosan berharap realisasi alokasi tahun ini berjalan optimal sebagai dasar penguatan anggaran di tahun-tahun berikutnya. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah, khususnya Kementerian Perumahan Rakyat, agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses rumah layak huni dengan harga terjangkau.







