DINEWS.ID – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tawuran yang terjadi wilayah Jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Kayumanis Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Kamis (12/06/24) lalu.
Hasilnya, 12 pelaku yang masih berstatus pelajar itu ditangkap karena mengakibatkan satu orang inisial MNI (15) meninggal dunia dan IFM (16) mengalami luka berat berupa jari-jari tangan hampir terputus.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, bahwa awalnya pihaknya mendapat informasi dari dua rumah sakit yang berbeda jika ada korban tawuran meninggal dunia dan luka berat.
Dari hasil pengecekan dua korban tersebut dan penindakan serangkaian penyelidikan hingga para saksi, bahkan pihaknya berhasil mengidentifikasi peristiwa yang terjadi di Kayumanis berasal dari dua kelompok sekolah yang ada di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.