DINEWS.ID – Kontraktor pelaksana proyek pekerjaan Rehabilitasi Tebing Penahanan Tanah (TPT) yang berlokasi di Gg. Saluyu, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, membantah dugaan pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilakukan oleh pihaknya. Sebab papan informasi yang sebelumnya diduga tidak ada, terpampang di tembok lorong gang samping musala.
Bertindak sebagai pihak pelaksana proyek, Direktur CV. Jaya Abadi Selaras, Onang suhendar (56), memperlihatkan papan proyek pekerjaan tersebut terpampang di tembok lorong gang, tempat mobilisasi proyek berlangsung. Meski terkesan tersembunyi dari keramaian, ia menyebut bahwa papan itu ada, dan hanya tidak terlihat dari depan jalan.
“Soal berita yang dirilis oleh media online sebelumnya, kaitan dengan dugaan tidak adanya papan informasi, perlu kami luruskan. Itu bukan tidak ada, sebenarnya papan proyek itu ada. Hanya saja kita pasang di samping majelis, tepatnya di lorong gang,” kata Onang, Selasa (07/05/24).
Dengan adanya kontrol sosial, Onang berterima kasih khususnya kepada wartawan. Yang telah mengingatkan hal-hal yang dinilainya menjadi kekurangan, dan menjadi bahan koreksi untuk pihaknya ke depan. Ia pun menyebut siap terbuka untuk segala informasi, dan mengajak untuk bersama-sama mengawasi proyek tersebut hingga selesai.