Daerah  

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Bahas RPJMD dan Sejumlah Raperda dalam Rapat Paripurna

pemkot
Pemkot dan DPRD Kota Bogor Bahas RPJMD dan Sejumlah Raperda dalam Rapat Paripurna.

DINEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang adaptif dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Pemuda, Selasa (8/7/2025).

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025–2029. Dokumen tersebut menjadi panduan arah pembangunan Kota Bogor lima tahun ke depan, dengan visi “Bogor Beres, Bogor Maju” serta empat misi utama: Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.

“Rapat paripurna hari ini menyampaikan RPJMD yang menjadi panduan lima tahun ke depan atas janji politik Dedie dan Jenal. Draft perdanya sudah kami sampaikan, begitu juga perda-perda strategis lainnya,” ujar Jenal Mutaqin.

Penyusunan RPJMD telah melalui berbagai tahapan strategis sejak Januari 2025, termasuk konsultasi publik, Musrenbang RPJMD, serta harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.

Selain RPJMD, rapat juga membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda), di antaranya:

  1. Rancangan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini bertujuan untuk efisiensi birokrasi dan peningkatan layanan publik, seperti penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta penempatan RSUD di bawah koordinasi Dinas Kesehatan.
  2. Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pemkot Bogor menargetkan peningkatan luasan RTH dari 4,26 persen menjadi 7 persen melalui pendekatan Indeks Hijau Biru Indonesia.
  3. Raperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Jenal Mutaqin menyambut positif inisiatif tersebut dan berharap pembahasan di panitia khusus (pansus) bersama dinas terkait dapat menghasilkan masukan yang tajam, termasuk dari aspek penganggaran.

“Masukan-masukan yang telah diberikan tadi jangan hanya berhenti pada narasi dalam teks, tapi dorong juga melalui anggaran agar visi misi Kota Bogor benar-benar terwujud. Dua lembaga ini harus kompak, kolaboratif, dan saling bersinergi,” tegas Jenal.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil. Sebagai penutup, rapat menetapkan pembentukan empat pansus untuk membahas empat agenda utama yang telah dipaparkan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *