Prabowo Diminta Ngantor 30 Hari di Kalteng, Warga Mengadu soal Asap

Screenshot 2026 10 15 155102
Usaha pemadaman kebakaran hutan dan lahan, Dok: Istimewa

DINEWS.ID — Ada tuntutan yang tidak biasa di tengah krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Presiden Prabowo Subianto diminta bukan sekadar datang meninjau lokasi kebakaran, melainkan berkantor langsung di Kalimantan Tengah selama berminggu-minggu agar dapat merasakan kehidupan masyarakat yang terdampak kabut asap.

Permintaan tersebut mencuat melalui aspirasi warga dan gerakan anak muda Kalimantan yang mendesak pemerintah pusat melihat kondisi di lapangan secara langsung. Mereka ingin penanganan karhutla tidak hanya bertumpu pada laporan administratif, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman warga yang setiap hari berhadapan dengan asap.

Dalam surat terbuka yang beredar di media sosial, warga menyampaikan kelelahan dan kemarahan setelah menghadapi kabut asap selama berbulan-bulan. Mereka meminta Presiden berkantor di Kalimantan Tengah selama dua hingga empat pekan.

“Datanglah ke Kalimantan Tengah. Berkantorlah di sini selama 2–4 pekan,” demikian bunyi seruan dalam surat tersebut.

Pesan yang disampaikan bukan sekadar permintaan agar kepala negara hadir secara fisik. Warga ingin pemerintah memahami dampak karhutla terhadap kesehatan, aktivitas sehari-hari, dan penghidupan masyarakat.

Surat itu juga menegaskan bahwa Kalimantan bukan hanya wilayah penghasil kekayaan alam, tetapi rumah bagi jutaan orang yang berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman lingkungan.

Desakan Berkantor di Kalimantan Bukan Sekadar Seruan di Media Sosial

Aspirasi mengenai kehadiran langsung pemerintah pusat sebenarnya telah disampaikan dalam berbagai aksi masyarakat di Kalimantan Tengah.

Pada Minggu, 4 Oktober 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan bersama Aliansi Generasi Muda menggelar aksi di Palangka Raya. Mereka mendesak Presiden, Wakil Presiden, para menteri terkait, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkantor selama 30 hari di Kalimantan Tengah.

Dalam pemberitaan Jatim Times pada 13 Oktober 2026, tuntutan tersebut disebut sebagai bagian dari delapan aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan aliansi anak muda untuk mendorong penanganan karhutla lebih serius.

Mereka menilai kehadiran pejabat secara langsung dapat membantu pemerintah memahami kondisi yang dialami masyarakat, terutama ketika kabut asap masih mengganggu kehidupan sehari-hari.

Meski durasi tuntutan dalam berbagai seruan berbeda, pesan yang ingin disampaikan memiliki benang merah: penanganan karhutla membutuhkan perhatian berkelanjutan, bukan hanya kunjungan singkat.

Dalam situasi bencana yang berlangsung lama, masyarakat tidak hanya membutuhkan pemantauan lokasi kebakaran. Mereka juga memerlukan perlindungan kesehatan, penanganan sumber api, informasi kualitas udara yang dapat diakses, serta langkah konkret untuk menjaga aktivitas sosial dan ekonomi.

Kabut Asap Bukan Sekadar Persoalan Lingkungan

Dampak karhutla tidak berhenti ketika api terlihat mengecil. Asap dari kebakaran, terutama di lahan gambut, dapat bertahan dan menyebar sehingga kualitas udara tetap buruk meskipun titik api di sejumlah lokasi berkurang.

Reuters melaporkan pada 15 Oktober 2026 bahwa Indonesia menghadapi kebakaran hutan terburuk sejak 2015, dengan dampak kabut asap yang serius di sejumlah wilayah, termasuk Palangka Raya dan Kabupaten Katingan di Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut diperparah oleh kekeringan yang berkaitan dengan fenomena El Nino.

Situasi ini membuat penanganan karhutla membutuhkan langkah yang berkelanjutan. Pemadaman di permukaan saja belum tentu menyelesaikan persoalan apabila api masih membara di bawah lapisan gambut.

Di sisi lain, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak harus tetap menjalankan kehidupan sehari-hari. Anak-anak membutuhkan lingkungan yang aman untuk belajar, pekerja harus mencari nafkah, dan keluarga perlu menjaga kesehatan di tengah kualitas udara yang tidak menentu.

Karena itu, ukuran keberhasilan penanganan bencana tidak cukup hanya dilihat dari jumlah personel yang dikerahkan atau luas lahan yang berhasil dipadamkan. Kondisi udara yang dihirup masyarakat, akses terhadap layanan kesehatan, dan kemampuan warga kembali beraktivitas dengan aman juga perlu menjadi perhatian.

Ratusan Ribu Kasus Gangguan Pernapasan Menjadi Peringatan

Dampak kesehatan menjadi salah satu alasan mengapa persoalan kabut asap tidak bisa dianggap sebagai gangguan musiman biasa.

Kementerian Kesehatan RI sebelumnya melaporkan bahwa karhutla berdampak pada tujuh provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.

Dalam keterangan resmi pada 21 Agustus 2026, Kemenkes menyebut lebih dari tiga juta warga di 37 kabupaten/kota terpapar langsung kabut asap. Pemerintah juga mengerahkan tenaga kesehatan serta menyalurkan bantuan logistik untuk mendukung penanganan dampak kesehatan.

Data tersebut merupakan gambaran pada periode pelaporan Agustus, bukan angka terbaru untuk seluruh dampak karhutla hingga Oktober. Namun, informasi itu memperlihatkan luasnya kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan ketika kebakaran dan pencemaran udara terjadi.

Kelompok anak-anak, balita, lansia, dan orang dengan penyakit pernapasan perlu mendapat perhatian khusus. Paparan polusi dapat memperburuk kondisi kesehatan, sementara akses terhadap udara bersih menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Kemenkes telah mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk membatasi aktivitas luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, menggunakan masker yang sesuai saat diperlukan, memantau informasi kualitas udara, serta mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan.

Bagi warga yang hidup dalam kepungan asap selama berminggu-minggu, imbauan tersebut tentu perlu didukung ketersediaan fasilitas kesehatan, perlindungan bagi kelompok rentan, dan tindakan nyata untuk menekan sumber pencemaran.

Pemerintah Pusat Memperkuat Penanganan Karhutla

Di tengah kritik dan desakan masyarakat, pemerintah juga telah mengambil langkah penanganan.

Reuters melaporkan pada 13 Oktober 2026 bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penambahan sumber daya untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang meluas. Pemerintah juga menghadapi tekanan akibat dampak kesehatan dan kabut asap yang melintasi batas negara.

Pada 16 Oktober 2026, Reuters kembali melaporkan bahwa Prabowo telah menyetujui penerimaan bantuan dari negara tetangga untuk membantu penanganan kebakaran. BNPB saat itu sedang meninjau dan menentukan bentuk bantuan yang dapat segera ditindaklanjuti.

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap krisis yang sedang berlangsung. Namun, aspirasi warga mengenai kehadiran langsung Presiden memperlihatkan bahwa masyarakat juga menginginkan komunikasi yang terbuka mengenai kondisi lapangan dan hasil penanganan.

Permintaan agar Presiden berkantor di Kalimantan Tengah selama beberapa pekan merupakan usulan warga, bukan keputusan pemerintah yang telah diumumkan. Nilai penting dari tuntutan tersebut terletak pada pesan yang dibawanya: kebijakan penanganan bencana harus memperhitungkan pengalaman masyarakat yang paling terdampak.

Lebih dari Sekadar Kunjungan, Warga Menunggu Udara Bersih

Surat terbuka yang beredar di media sosial itu ditutup dengan pertanyaan yang menggambarkan kegelisahan warga: “TIGA BULAN, PAK PRESIDEN! SAMPAI KAPAN?”

Kalimat tersebut menjadi inti aspirasi yang mereka sampaikan. Warga tidak hanya meminta kehadiran seorang presiden, tetapi juga menuntut agar penderitaan akibat kabut asap mendapat perhatian yang sepadan dengan besarnya dampak yang mereka rasakan.

Berkantor di wilayah terdampak selama beberapa pekan mungkin bukan satu-satunya cara untuk memperbaiki penanganan karhutla. Akan tetapi, usulan tersebut menunjukkan keinginan masyarakat agar pengambil keputusan melihat langsung kondisi yang tidak selalu tergambar utuh dalam laporan.

Pada akhirnya, penanganan karhutla memerlukan kerja lintas lembaga, pemadaman yang berkelanjutan, perlindungan kesehatan, pengawasan terhadap penyebab kebakaran, serta pemulihan lingkungan yang rusak.

Bagi warga Kalimantan, hasil yang paling dinantikan bukanlah seremoni atau sekadar pernyataan bahwa situasi terkendali. Mereka membutuhkan udara yang lebih bersih, anak-anak yang dapat beraktivitas dengan aman, dan kehidupan sehari-hari yang tidak terus dibayangi asap.

Sebab, ketika kabut asap telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat, yang ditunggu bukan hanya kedatangan pemimpin, melainkan perubahan nyata yang membuat mereka bisa kembali bernapas lega.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *