Daerah  

Pagar Pembatas di Jalur KRL Kebon Pedes Bogor Dibangun Antisipasi Korban Bertambah

WhatsApp Image 2026 07 01 at 09.54.00
Pagar Pembatas di Jalur KRL Kebon Pedes Bogor Mulai Dibangun

DINEWS.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor memasang pagar pembatas jalur KRL Commuter Line di sepanjang kawasan Underpass Jalan Sholeh Iskandar, Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal.

Pemasangan pagar ini dilakukan sebagai upaya antisipasi guna mencegah bertambahnya korban akibat maraknya aktivitas warga yang nekat melintas sembarangan.

​Proses pengerjaan fisik di lapangan sudah mulai berjalan sejak Sabtu, 27 Juni 2026 lalu. Kawasan perlintasan rel Kebon Pedes tergolong sebagai zona rawan kecelakaan fatal, baik yang melibatkan pejalan kaki maupun kendaraan yang menerobos area terlarang tersebut.

​Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih menjelaskan bahwa minimnya pembatas fisik di lokasi membuat tingkat pelanggaran jalur tinggi. Oleh karena itu, pengamanan ketat segera dilakukan demi memprioritaskan keselamatan jiwa masyarakat.

​”Pekerjaan kurang lebih 14 hari, untuk pengamanan warga masyarakat. Karena sudah sering kejadian, mobil masuk rel, orang tertabrak kereta api karena banyak masyarakat yang melintas di areal tersebut,” ujar Juniarti saat dikonfirmasi, Selasa (30/06/2026).

​Guna memastikan area perlintasan aktif tersebut benar-benar steril dan tidak dapat diakses secara ilegal, pihak PUPR membangun pagar dengan spesifikasi tinggi dan kokoh di sepanjang sisi rel.

“Tinggi pagar kurang lebih 1,9 meter. Panjang sisi timur 50 meter dan sisi barat 102 meter,” ungkap Estiningsih merinci detail dimensi teknis dari pengaman yang dibangun.

Seluruh percepatan pembangunan prasarana ini ditargetkan rampung dalam kurun waktu dua minggu. Pihak dinas juga mengimbau keras agar warga sekitar bersedia mematuhi aturan demi keselamatan bersama dan menjaga fasilitas publik yang telah disediakan tersebut.

“Demi keamanan semuanya, kami mohon masyarakat tidak melintas lagi di area tersebut dan tidak merusak pagar,” pungkas Juniarti. (Yis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *