Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim Meluas, Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK

4W ZxmH1bqGsyHKMHqBchgJTok8ojIdkXXogzN1St3UcPlGHooy3r6IiCvQ y9bnJlsq f XMcFwY61C3x9wfu8xYm8EZ 3F7xjRTjhdU uhHvwk3hCaxhMPAV HFXkwUhfNVgngS969L6jaVfQEbwmc6b81EP8fnYD0OMW jhyB2 8UhKsm9R6varnLW01R
Istimewa

DINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Terbaru, lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 9-10 Juni 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK memutuskan meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan siang tadi sudah dilakukan ekspose. Diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” kata Budi, Rabu (10/6).

KPK menduga penangkapan lima ASN BPK tersebut berkaitan dengan praktik suap untuk mempengaruhi temuan hasil pemeriksaan lembaga auditor negara terhadap sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pengadaan Smart TV yang sebelumnya telah masuk dalam konstruksi perkara korupsi di Muara Enim.

“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah Smart TV,” ujar Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 6-8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang dan menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2026 Abi Nurwardani, orang kepercayaan bupati Adi Triyadi, serta pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA), Cory Erin Hardi.

Keempat tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 9 hingga 28 Juni 2026.

KPK kini mendalami peran para ASN BPK yang terjaring OTT untuk mengungkap dugaan aliran suap dan kemungkinan adanya intervensi terhadap hasil pemeriksaan keuangan daerah. (Red/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *