Daerah  

Pemkot Bogor Raih Opini WTP ke-10 dari BPK atas LKPD 2025

WhatsApp Image 2026 06 09 at 18.16.53
Pemkot Bogor Terima Penghargaan Opini WTP ke-10 atas LKPD 2025. Foto: Humas Pemkot

DINEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi raihan Opini WTP yang ke-10 bagi Kota Bogor.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Bandung, Selasa (9/6/2026).

Dedie Rachim mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih Pemkot Bogor. Menurutnya, Opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Bogor kembali meraih Opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025. Ini merupakan raihan Opini WTP yang ke-10 bagi Kota Bogor. Tentu capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Dedie Rachim.

Dalam kesempatan tersebut, Dedie didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi.

Ia menegaskan bahwa raihan Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan harus menjadi landasan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang terpenting selanjutnya adalah bagaimana kita mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemberian Opini WTP harus tercermin dalam proses kerja pemerintah daerah yang semakin baik, efektif, transparan, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.

Dedie menambahkan, Pemkot Bogor berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, capaian Opini WTP ke-10 ini menjadi bukti konsistensi Pemkot Bogor dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *