DINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik pengolahan hasil laut di Jalan Juwana-Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (6/6/2026) pagi. Akibat peristiwa tersebut, sekitar 70 persen bangunan pabrik dilaporkan mengalami kerusakan dan aktivitas produksi terancam terhenti.
Kapolsek Pati Kota Iptu Windartono mengatakan kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WIB. Hingga siang hari, petugas pemadam kebakaran masih melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik untuk mencegah api kembali menyala.
“Sekitar 70 persen dari pabrik ini mengalami kebakaran. Dampaknya tentu terhadap karyawan dan produksi karena operasional pabrik otomatis akan terhambat,” ujar Windartono di lokasi kejadian.
Selain menghanguskan bangunan, kebakaran juga melalap sejumlah produk olahan hasil laut yang telah siap dipasarkan dan dikirim kepada konsumen.
“Pabrik ini memproduksi berbagai olahan hasil laut dan turunannya. Produk yang sudah siap jual dan siap kirim juga ikut terdampak kebakaran,” katanya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut. Saat kebakaran terjadi, aktivitas pabrik belum dimulai sehingga belum ada pekerja yang berada di dalam area produksi.
“Belum ada karyawan yang masuk karena pabrik belum beroperasi saat kejadian,” jelas Windartono.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi telah berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk mengungkap sumber api yang memicu kebakaran.
“Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari Labfor Polda Jateng untuk memastikan penyebab kebakaran ini,” ujarnya.
Kebakaran tersebut juga memunculkan kepulan asap tebal yang terlihat dari jarak jauh. Asap sempat menyelimuti kawasan sekitar dan mengganggu jarak pandang pengendara yang melintas di jalur Pantura.
Petugas mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi area sekitar lokasi hingga proses pemadaman dan pendinginan benar-benar selesai.
Sementara itu, nilai kerugian akibat kebakaran masih dalam proses pendataan. Polisi dan pihak terkait masih melakukan inventarisasi terhadap kerusakan bangunan maupun kerugian produksi yang ditimbulkan. (Red/***)













