DINEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bergerak cepat mengimplementasikan misi “Bogor Cerdas” dengan meluncurkan program pengentasan anak putus sekolah melalui optimalisasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah agar momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 tidak sekadar menjadi ajang seremonial belaka, melainkan mampu memberikan dampak konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.
Sebagai langkah awal, program ini telah menargetkan penyaluran 544 anak putus sekolah di wilayah Bogor Timur untuk kembali mengenyam pendidikan. Hingga saat ini, sebanyak 300 anak di wilayah tersebut sudah berhasil disekolahkan kembali, sementara pendataan dan penyaluran terus dikebut secara berkala di wilayah Bogor Tengah, Bogor Barat, Bogor Utara, hingga Kecamatan Bogor Selatan.
Pemkot Bogor memberikan jaminan penuh bahwa seluruh biaya pendidikan di PKBM ini gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun hingga siswa mendapatkan ijazah kelulusan.
”Kebijakan ini tidak boleh hanya berhenti sebagai narasi, melainkan harus diimplementasikan secara nyata. Untuk menyukseskannya, dibutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), mulai dari lurah, ketua RT/RW, hingga camat,” ujar Jenal Mutaqin, Kamis (4/6/2026).
Jenal menjelaskan bawah dilakukan sistem jemput Bola Door-to-Door ke rumah warga,
guna menyisir anak-anak yang belum terdata, jajaran Pemkot Bogor bersama Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menerapkan sistem jemput bola secara door-to-door alias mendatangi langsung rumah-rumah warga, seperti yang dilakukan di wilayah Mulyaharja dan Bogor Utara.
Jenal mengungkapkan bahwa pada dasarnya anak-anak putus sekolah tersebut memiliki kemauan yang tinggi untuk belajar, sehingga pemerintah berkewajiban hadir memberikan pemantik (trigger) serta menumbuhkan kesadaran dari pihak orang tua.
Selain melakukan pendataan masif di tingkat kecamatan, Pemkot Bogor juga menggandeng Universitas Indonesia (UI) dalam agenda ini. Kehadiran perwakilan kampus ternama tersebut dinilai sangat krusial untuk mendobrak sekaligus mengubah pola pikir (mindset) masyarakat yang selama ini sering menganggap kualitas pendidikan nonformal di PKBM berada di bawah sekolah formal.
Jenal menegaskan bahwa secara legitimasi negara dan Pemerintah Kota Bogor, status kelulusan PKBM adalah setara, sederajat, dan diakui sepenuhnya untuk keperluan melanjutkan pendidikan maupun pekerjaan.
Kerja sama dengan Universitas Indonesia diproyeksikan membuka ruang pembuktian yang lebih besar bagi para siswa didik nonformal. Pihak UI menyatakan kesiapannya untuk menampung siswa-siswi lulusan PKBM asal Kota Bogor yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Langkah ini akan segera ditindaklanjuti lewat penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih mendalam, letter of intent, serta petunjuk teknis sebagai turunan dari Nota Kesepahaman (MoU) payung yang sudah ada sebelumnya.
Dengan adanya skema kemitraan ini, masyarakat dapat melihat langsung bahwa lulusan PKBM memiliki hak dan status yang sama, bahkan berkesempatan besar untuk menembus perguruan tinggi favorit di tanah air. Demi mempercepat realisasi teknis di lapangan, Pemkot Bogor menjadwalkan rapat kerja khusus dengan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam waktu dekat.
”Dengan demikian, warga akan melihat bahwa PKBM memiliki status yang sama, bahkan lulusannya berkesempatan besar untuk masuk ke perguruan tinggi favorit seperti Universitas Indonesia,” pungkas Jenal. (Yis)













