Tiba-tiba, sambung Aji, dua pria mengendarai sepeda datang menghampiri dan mengaku sebagai anggota polisi. Mereka menuduh korban hendak melakukan transaksi narkoba, kemudian menodongkan senjata api serta memborgol tangan korban.
“Setelah korban tidak berdaya, pelaku merampas sejumlah barang berharga, antara lain satu unit motor Honda Scoopy, dua helm, dua pasang sepatu, dua buah tas, dua unit handphone, serta uang tunai Rp700 ribu,” bebernya, Senin (29/9/2025).

Kompol Aji menyebut bahwa pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian untuk menuduh korban memakai narkoba, lalu menodongkan senjata api, memborgol, dan merampas barang-barang korban.
“Korban mengalami trauma akibat tindak kekerasan tersebut,” ucap Aji.













