Daerah  

Usulan RTH Mengemuka dalam Sarasehan RPJMD Kota Bogor

RPJMD
Pemkot Bogor melalui Bapperida menggelar Sarasehan RPJMD Kota Bogor 2025–2030 di Balai Kota Bogor, Senin (28/7/2025). Foto : Pemkot Bogor.

DINEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Sarasehan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025–2030 di Balai Kota Bogor, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaring aspirasi publik.

Sarasehan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Kepala Bapperida Kota Bogor Rudy Mashudi. Dalam kesempatan itu, masyarakat diajak untuk memahami secara detail visi dan misi Kota Bogor lima tahun ke depan, sebelum nantinya ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) RPJMD.

“Masukan dari masyarakat cukup positif dan banyak menyentuh persoalan-persoalan yang sering ditemukan. Bapperida menyusun narasi aspirasi ini untuk dimasukkan dalam visi misi,” ujar Jenal.

Aspirasi yang dihimpun akan dituangkan ke dalam rencana strategis (renstra) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemkot menargetkan Perda RPJMD disahkan paling lambat 20 Agustus 2025.

Salah satu usulan yang muncul dalam sarasehan adalah soal pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Jenal menilai pentingnya memberdayakan ruang-ruang terbengkalai milik swasta maupun pemerintah sebagai RTH yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Saya sepakat ada ruang-ruang terbuka yang terbengkalai, baik milik swasta atau pemerintah, bisa diberdayakan oleh masyarakat. Namun semua butuh kesadaran,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *