DINEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bergerak cepat merespons tuntutan ratusan massa Front Persaudaraan Islam (FPI) dan warga yang menggelar “Aksi 247” di depan Balai Kota Bogor, Jumat (24/7/2026).
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, secara langsung menemui para demonstran untuk menyampaikan komitmen pemerintah dalam memberantas penyimpangan perilaku seksual (LGBT) serta peredaran minuman keras (miras).
Pertemuan terbuka tersebut berlangsung usai jajaran Pemkot Bogor menggelar audiensi tertutup di dalam Balai Kota bersama pimpinan FPI, termasuk Habib Bahar bin Smith dan Ketua DPW FPI Bogor Raya, Ustadz Asep.
Di hadapan massa aksi, Jenal Mutaqin menegaskan bahwa Pemkot Bogor tengah mematangkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan turunan dari Perda Tahun 2021 tentang Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual.
Jenal mengatakan Draf Perwali tersebut saat ini dalam proses pembahasan di Biro Hukum Provinsi Jawa Barat.
”Sebelum disahkan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, saya menyerahkan draf Perwali ini untuk mendapatkan masukan poin-poin dari para alim ulama Kota Bogor. Semangat kita sama dengan para ulama, dan masyarakat sepakat ingin Kota Bogor terbebas dari perilaku penyimpangan seksual atau LGBT,” tegas Jenal Mutaqin di atas panggung komando.
Selain isu LGBT, Wakil Wali Kota juga menyoroti maraknya peredaran minuman beralkohol tanpa izin di kafe, bar, dan tempat hiburan malam. Ia menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan segera memanggil para pemilik usaha guna memastikan kepatuhan terhadap aturan pelarangan miras beralkohol di atas 5 persen.
”Ke depannya saya memanggil pihak-pihak terkait melalui Satpol PP. Jika mereka melanggar Perwali, ada tiga langkah tegas Pemkot: penyitaan minuman keras, pemusnahan barang bukti, hingga penyegelan dan pencabutan izin usaha,” lanjut Jenal.
Sebelumnya, massa “Aksi 247” yang berkonvoi dari Masjid Raya Kota Bogor menyampaikan lima poin tuntutan utama bertajuk “Darurat Kemaksiatan”.
Ketua DPW FPI Bogor Raya, Ustadz Asep, menyerukan penindakan tegas tanpa tebang pilih terhadap peredaran miras, judi online, prostitusi online di indekos, hingga oknum yang nekat menjadi backing bisnis haram.
”Kami mengecam keras aktivitas LGBT yang mulai menyasar dunia pendidikan. Kami juga berikan peringatan keras kepada siapa pun oknum yang bertindak sebagai backing tempat kemaksiatan. FPI akan terus mengawal persoalan ini sesuai koridor hukum,” ujar Ustadz Asep dalam orasinya di depan Balai Kota. (Yis)













