“Tersangka yang diamankan, adalah kurir yang disuruh oleh seseorang. Mengambil barang ini, di wilayah Sumatera Utara. Tersangka di sana selama kurang lebih 7 hari, berpindah-pindah tempat atau hotel,” terangnya.
Di petunjuk terakhir, lanjut Eko menerangkan, tersangka disuruh ke Palembang. Dan tersangka diberi petunjuk adanya mobil Pajero Warna Hitam beserta kuncinya telah disediakan, lalu dibawa tersangka ke pulau Jawa.
“Pada saat kami dapat informasi, ternyata betul. Kemarin anggota kami dari Satnarkoba sempat kejar-kejaran. Dan Alhamdulillah, tersangka dan barang bukti yang disembunyikan di dalam kendaraan tersebut berhasil diamankan,” katanya.
Eko juga mengatakan bahwa tersangka dijanjikan upah senilai 50 juta Rupiah, dan baru menerima sebesar 20 juta Rupiah sebagai uang muka. Sementara pemberi perintah, sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).













