Ungkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Polresta Bogor Kota Selamatkan 125 Ribu Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

Polresta Bogor Kota
Ungkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Polresta Bogor Kota Selamatkan 125 Ribu Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika. Foto: DINEWS.ID.

DINEWS.ID – Sat Narkoba Polresta Bogor Kota, ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan Ekstasi lintas pulau. Puluhan kilogram sabu, ribuan butir pil, satu unit mobil Pajero Sport berwarna hitam dan bukti lainnya turut disita, satu orang tersangka berinisial HR (34) berhasil ditangkap.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo mengungkapkan, satu orang tersangka inisial HR (34) berhasil ditangkap pada tanggal 15 Januari 2025, di sekitar ring road Yasmin, Kecamatan Bogor Barat.

“Tersangka HR (34) merupakan warga Kampung Babakan, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor,” terang Kombes Pol. Eko pada hari Jumat, 17 Januari 2025, saat Konferensi Pers.

Barang bukti yang berhasil diamankan, sambung Eko, yakni Sabu seberat 21 kilogram, Pil Ekstasi sebanyak 19.950 butir atau setara 8 kilogram, satu unit mobil Pajero Sport berwarna hitam dan dua unit Handphone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *