Tiga Karyawan Percetakan Disekap dan Diborgol, Keluarga Diminta Tebusan Rp50 Juta

886370 720
Ilustrasi. Dok: Istimewa

DINEWS.ID – Tiga karyawan sebuah usaha percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, diduga menjadi korban penyekapan disertai pemerasan. Para korban ditemukan dalam kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja serta rantai besi saat polisi melakukan penggerebekan.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku utama. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, ketiga korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan saat petugas tiba di lokasi.

“Saat berada di TKP benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani terlihat diborgol pada bagian kaki sambil diikat tali baja, sedangkan korban bernama Adit Saputra diborgol pada bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi,” kata Widodo, Minggu (28/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyekapan diduga dipicu tuduhan pencurian yang dialamatkan kepada ketiga korban. Namun, situasi tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk meminta uang kepada keluarga korban sebagai syarat pembebasan.

Menurut Widodo, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta untuk setiap korban.

“Pelaku meminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta per orang dengan perjanjian setelah uang diberikan kepada perusahaan, maka anaknya akan dilepas,” ujarnya.

Ironisnya, meski salah satu keluarga korban telah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta, para korban tetap tidak dibebaskan dan masih berada dalam kondisi terborgol.

“Salah satu orang tua korban sudah memberikan uang Rp50 juta, namun korban tetap tidak dilepas, melainkan masih disekap dengan posisi kaki diborgol dan diikat tali baja,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk kawat baja dan rantai yang diduga digunakan untuk menyekap korban.

“Diduga pelaku sudah diamankan, dua orang,” kata Widodo.

Saat ini penyidik masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku, termasuk menelusuri dugaan tindak pidana penyekapan, pemerasan, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *