Pria Sebut Diri “Ketua Napi” di Video Viral, Ternyata Warga Sipil

WhatsApp Image 2026 06 28 at 00.35.21
Erik Brebet (baju orange) pria yang Sebut Diri “Ketua Napi” viral di media sosial. Foto: Istimewa

DINEWS.ID – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan seorang pria bernama Erik Brebet, yang dalam rekaman tersebut menyebut dirinya sebagai “Ketua Napi” di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Barat.

Video itu ditujukan kepada Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang disebut berlangsung selama tiga tahun.

Dalam video yang viral tersebut, Erik terlihat mengenakan pakaian berwarna oranye dengan nomor dada 9380, yang identik dengan atribut warga binaan pemasyarakatan. Dengan nada tegas, ia menyampaikan pernyataan keras terhadap pelaku.

“Jangan dibikin enak atau dilewatkan langsung, bikin dia merasakan penyesalan seumur hidup,” ujar Erik dalam video yang beredar, Jumat (28/06/2026).

Klarifikasi: Bukan Narapidana, Hanya Ekspresi Kekesalan

Setelah video tersebut viral, Erik kemudian memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan narapidana maupun pejabat di lingkungan lapas, melainkan warga sipil.

Ia menjelaskan, penggunaan pakaian berwarna oranye dalam video tersebut hanya sebagai simbol untuk memperkuat pesan yang ingin disampaikan, bukan untuk mengklaim identitas tertentu.

Erik menyebut aksinya dilakukan secara spontan sebagai bentuk kekesalan terhadap kasus penganiayaan yang menimpa korban YTR. Ia juga mengecam keras tindakan pelaku.

“Kita kecam kelakuannya, kita tuntut seberat-beratnya,” ujarnya dalam klarifikasi, Sabtu (27/06/2026).

Pelaku Ditahan, Uang Sayembara Dialihkan ke Keluarga Korban

Kasus penganiayaan terhadap YTR sebelumnya menjadi perhatian publik dan sempat memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang kala itu menggelar sayembara berhadiah uang untuk informasi keberadaan pelaku.

Saat ini, Taufik Hidayat telah berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, dana sayembara yang sebelumnya dijanjikan oleh KDM kini dialihkan dan diserahkan kepada keluarga korban dalam bentuk deposito, guna membantu pemulihan dan masa depan korban. (Yis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *