Tangkap dan Adili Pelaku Pencabulan Anak, Rd. Anggi: Cukup Tuhan Maha Pemaaf, Negara Jangan!!!

Tangkap dan Adili Pelaku Pencabulan Anak, Rd. Anggi Cukup Tuhan Maha Pemaaf, Negara Jangan!!!
Tangkap dan Adili Pelaku Pencabulan Anak, Rd. Anggi Cukup Tuhan Maha Pemaaf, Negara Jangan!!!. Foto: Istimewa

Di lain hal menurut Anggi, pemerintah Kabupaten Bogor harus benar-benar serius dalam menangani persoalan dan masalah kejahatan seksualitas. Perlu diketahui berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) Republik Indonesia, jumlah kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia mencapai 19.593 kasus, dengan perhitungan dari bulan Januari sampai 27 September 2023.

Anggi mengatakan di Kabupaten Bogor sendiri pun, persentase untuk kasus kekerasan atau pelecehan maupun pencabulan seksual, baik terhadap perempuan maupun anak-anak, semakin tinggi, tidak ada penurunan yang signifikan.

“Negara yang telah direpresentasikan melalui pemerintah daerah Kabupaten Bogor, haruslah tegas dan serius menanggapi peristiwa hukum ini. Jangan banyak drama apalagi banyak pikir-pikir. Fokuslah dan menjadi garda terdepan dalam mengentaskan persoalan kekerasan seksual/pelecehan /pencabulan, baik terhadap perempuan maupun anak-anak di Kabupaten Bogor.,” pungkasnya.

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya Malaikat-Malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah, terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan, dalam (Q.S. At-Tahrim / 66: 6),” tutup Anggi dengan dalil Al-Qur’an.

Sumber: Praktisi Hukum, Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LPBH PWNU), Jawa Barat

Editor: Redaksi DINEWS /***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *