Setelah sempat tertunda belasan tahun, berkat sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Bogor, Kepolisian, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri, akhirnya tahun ini sertifikat atas aset tanah seluas 12 hektar ini selesai.
“Sertifikat asetnya sudah selesai dan tinggal nanti diserahkan sertifikatnya ke Pemkot Bogor,” tuturnya.
Ia menambahkan, sertifikat aset ini juga akan digital. Pihaknya sudah menghasilkan beberapa sertifikat digital untuk aset Pemkot, termasuk Istana Bogor yang mana sertifikatnya sudah elektronik.
“Jadi ke depan, secara bertahap sertifikat aset milik Pemkot Bogor akan elektronik,” katanya.
Editor: YB /***













