Daerah  

Sembilan Bintang & Partners Layangkan Somasi ke-2 terhadap Puskesmas Sempur: Klien Merasa Terintimidasi, Suami Dokter Diduga “Cawe-Cawe”

Sembilan Bintang & Partners
Sembilan Bintang & Partners Layangkan Somasi ke-2 terhadap Puskesmas Sempur: Klien Merasa Terintimidasi, Suami Dokter Diduga “Cawe-Cawe”: Foto: Istimewa.

Anggi juga menceritakan bahwa setelah pengaduan tersebut, kliennya menerima pesan WhatsApp dan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai suami dokter gigi di Puskesmas Sempur. Dalam komunikasi tersebut, ia mempertanyakan alasan pelaporan dan bahkan mendatangi rumah Kiai Haji AW tanpa izin.

“Suami dokter gigi ini mengetuk pintu dengan nada tinggi, langsung menunjuk wajah klien kami, dan memaksanya duduk untuk meminta penjelasan. Klien kami merasa terintimidasi dan terancam,” tutur Anggi dalam Konferensi Pers, di Mako PWI Kota Bogor, hari Jumat, 14 Februari 2024.

Atas tindakan tersebut, Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners akan menempuh dua langkah hukum. Pertama, pelaporan terkait buruknya pelayanan publik berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kedua, pelaporan atas dugaan tindak pidana berupa ancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh suami dokter gigi, sesuai dengan Pasal 335 dan Pasal 167 KUHP.

Kasus ini mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Bogor, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) serta organisasi mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *