DINEWS.ID – Soal dugaan pelayanan kesehatan Puskesmas yang tidak profesional terhadap seorang tokoh agama berinisial AW terus bergulir, Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners kini secara resmi melayangkan somasi kedua kepada Kepala Puskesmas Sempur, Kota Bogor.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Advokat Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners menegaskan bahwa somasi kedua ini masih berkaitan dengan perlakuan tidak layak yang dialami kliennya, Kiai Haji AW.
“Kasus ini, bermula ketika Kiai Haji AW mengunjungi Puskesmas Sempur, untuk memeriksakan sakit giginya sekaligus mengantarkan istrinya guna mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit,” jelas Anggi.
Namun, sambungnya, pihak Puskesmas diduga mengabaikan pelayanan terhadap Kiai Haji AW dan tidak memberikan kepastian waktu pemeriksaan. Merasa diperlakukan tidak adil, kliennya pun melaporkan kejadian ini kepada Pemerintah Kota Bogor.













