Daerah  

Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Ringkus 24 Tersangka Kasus Narkoba

Sat Narkoba Polresta Bogor Kota
Sat Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 24 tersangka kasus narkoba dengan jumlah laporan polisi sebanyak 19 kasus selama bulan Juni 2023. Foto : Dinews.id

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 114, 111 serta 112 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Sedangkan untuk masalah penyalahgunaan obat psikotropika sendiri kita jerat dengan undang-undang nomer 5 tahun 97 tentang psikotropika pasal 60 dan pasal 62 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tuntas Bismo. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *