Daerah  

Polresta Bogor Kota Tangkap Puluhan Residivis Narkotika dan Peracik Tembakau Sintetis

Polresta Bogor Kota
Polresta Bogor Kota Tangkap Puluhan Residivis Narkotika dan Peracik Tembakau Sintetis. Foto: Istimewa.

“Dua (2) di antara para tersangka, merupakan residivis dengan kasus peredaran ganja,” kata Bismo.

Dari 23 tersangka, di antaranya tersangka kasus sabu-sabu 11 orang dengan barang bukti seberat 96.31 gram, tersangka ganja sebanyak 1 orang dengan barang bukti seberat 36.51 gram, tersangka tembakau sintetis sebanyak 10 orang dengan barang bukti seberat 870,27 gram. Dan tersangka obat keras tertentu dan psikotropika sebanyak 1 orang, dengan barang bukti 1.061 butir.

“Semua pelaku kami tangkap di wilayah Kota Bogor,” bebernya.

Dalam pengungkapan ini, jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menangkap MR (18) warga Dramaga, merupakan pelaku home industri tembakau sintetis. Yang diperintahkan oleh tersangka M yang masih berstatus DPO, untuk meracik tembakau murni menjadi tembakau sintetis.

Bismo menyebut, pihaknya juga telah menangkap 2 orang residivis dengan inisial RH (37), yang di vonis di PN Depok tahun 2018 atas kasus ganja. Dan IM (34), di vonis di PN Bandung tahun 2017 juga atas kasus ganja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *