Daerah  

Aksi Tindak Pidana Pengeroyokan di Wilayah Pasir Jaya Berakhir Damai

pengeroyokan
Aksi Tindak Pidana Pengeroyokan di Wilayah Pasir Jaya Berakhir Damai. Foto: Istimewa.

DINEWS.ID – Aksi tindak pidana pengeroyokan terhadap satu korban berinisial N, yang terjadi bertepatan dengan malam takbiran pada Selasa, (09/04/2024) lalu, di wilayah kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Berakhir dengan mediasi dan damai antara kedua belah pihak keluarga.

Sebelumnya, kejadian pengeroyokan terhadap korban berinisial N yang terjadi di wilayah Pasir jaya tersebut, dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Bogor Barat dengan membawa bukti-bukti yang menguatkan. Pihak Kepolisian langsung melakukan tindakan dengan memeriksa tujuh orang saksi untuk dimintai keterangannya. Hasilnya, dua orang pelaku berinisial ND dan F ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi pengeroyokan tersebut, pada hari Minggu, (21/04/2024).

Namun, mewakili pihak keluarganya, Soraya selaku kakak dari korban N, menuturkan bahwa pihaknya membuka lebar itikad baik dari keluarga pelaku untuk bermediasi.

“Saya, selaku kakak dari korban pengeroyokan sangat membuka lebar itikad baik dari keluarga korban. Saya dan keluarga pelaku, memang saling mengenal dan memiliki hubungan baik. Alhamdulillah pada hari Minggu, (21/04/2024), itikad baik dilakukan oleh keluarga pelaku dan Alhamdulillah proses mediasi berjalan dengan baik. Dan kami, bersepakat untuk mencabut laporan kami dari pihak kepolisian. Saya berharap, dari kejadian ini menjadi pelajaran untuk kami. Dan tali silaturahmi akan terus terjalin dengan baik tanpa ada dendam,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *