Daerah  

Perempuan di Bogor Nekat Jualan Sabu, Polisi : Faktor Ekonomi

perempuan di Bogor
Ilustrasi. Foto : Freepik.com

“Alasannya karena faktor ekonomi,” Ilham menambahkan.

Modusnya, sambung Ilham tersangka menggunakan dua modus yang berbeda untuk melancarkan aksinya. Pertama, pelaku melakukannya dengan sistem Cash On Delivery (COD) atau bertemu langsung.

Modus yang kedua, memberikan petunjuk kepada konsumen atau yang dikenal dengan sistem tempel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara, seumur hidup, dan maksimal hukuman mati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *