Menerima laporan tersebut, Penyidik sekaligus Panit 3 Reskrim Polsek Bogor Selatan, Aipda Erwin Butar Butar dan jajaran, langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami menerima laporan, sekira pukul 21.30 WIB. Anggota Polsek Bogor Selatan yang pada saat itu akan melaksanakan ‘Apel’ kita beri tahu, dan langsung bergerak cepat ke lokasi untuk cek TKP,” kata Erwin, Kamis, (30/5/24).
Saat ini, lanjut Erwin mengatakan, setelah menerima laporan, penanganan dan cek TKP sudah dilakukan. Sementara proses selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian, dan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan barang-barangnya bisa kembali. Sebab di antara barang-barangnya yang hilang, selain perhiasan yang bernilai ratusan juta rupiah, terdapat data-data penting yang menurutnya tidak ternilai harganya.
YM
Editor: YB













