DINEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencatat progres penataan kabel udara baru mencapai 4,8 kilometer hingga Oktober 2025. Angka ini masih jauh dari total target sepanjang 17 kilometer yang ditetapkan tahun ini.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan capaian tersebut disebabkan sebagian besar ruas jalan yang belum tersentuh penataan merupakan jalan provinsi dan jalan di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Capaian tahun ini masih rendah, baru terealisasi sekitar 4,8 kilometer. Dari hasil tinjauan di lapangan, sebagian besar jalan yang belum terealisasi merupakan jalan provinsi dan jalan di bawah kewenangan pusat,” ujar Jenal saat meninjau pemotongan kabel udara di Jalan Jalak Harupat, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (14/10/2025).
Menurut Jenal, Pemkot Bogor terus berkoordinasi agar proses perizinan untuk jalan-jalan tersebut segera disetujui oleh pemerintah pusat maupun provinsi. Selama izin belum terbit, pihak Asosiasi Penyedia Jasa Telekomunikasi (Apjatel) dan kontraktor pelaksana belum dapat melakukan pekerjaan fisik.
Meski demikian, langkah perapihan dan pengamanan aset tetap berjalan, termasuk penataan kabel di sejumlah titik yang belum tertangani. Jenal meminta pihak Apjatel tetap menjalankan tanggung jawabnya dalam merapikan dan menjaga aset agar tidak menimbulkan gangguan atau bahaya di ruang publik.
“Dua ikhtiar ini terus kami jalankan, yakni komunikasi dengan pemerintah pusat dan koordinasi lintas pemangku kepentingan. Ini merupakan atensi khusus dari Presiden saat kami dilantik, bahwa selain penataan papan reklame, kabel udara juga harus dimasukkan ke dalam tanah, terutama di jalur-jalur protokol Kota Bogor,” ujarnya.
Penataan kabel udara menjadi bagian dari upaya Pemkot Bogor memperindah wajah kota dan meningkatkan keselamatan serta kerapian infrastruktur publik. Sebelumnya, pihak Apjatel bersama mitra pelaksana telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur dasar dan kini melanjutkan tahap pemutusan kabel eksisting yang tersisa.
Adapun sejumlah ruas jalan yang masih menunggu izin pelaksanaan antara lain Jalan Pajajaran, Jalan Brigjen Saptadji, Jalan Suryakencana, Jalan Aria Winata, Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata, dan Jalan Sudirman.
“Kami juga mengingatkan pihak Apjatel dan pihak ketiga agar selama proses pembangunan, baik pra maupun pascapembongkaran, kondisi jalan tetap dijaga dan dirapikan kembali demi kenyamanan masyarakat,” kata Jenal.













