“Mereka mengajak atau merekrut para pelaku lain, yang sebelumnya sudah pernah melakukan aksi serupa. Bahkan ada beberapa di antaranya yang pernah melakukan aksi pencurian baterai Tower, dengan modus yang sama,” kata Bismo, Rabu (21/2/2024).
Bismo membeberkan, para pelaku melancarkan aksinya dengan membobol tembok toko waralaba tersebut dengan palu besi berukuran besar. Kemudian membobol mesin ATM menggunakan alat las dan peralatan lainnya.
“Pelaku mengambil DVR CCTV, minuman, rokok, coklat, kosmetik dan uang tunai di dalam ATM sebanyak Rp100 juta lebih,” bebernya.
Dari hasil tindak pidana tersebut, Bismo menyebut, masing-masing pelaku dijatah Rp18 juta. Sedangkan sisanya diambil oleh pelaku Pakde.













