DINEWS.ID – Seorang pedagang satai (sate, red) diduga mencuri perhiasan dan uang tunai di sebuah toko emas di Kampung Cisitu, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Total kerugian ditaksir mencapai Rp164 juta.
Aksi pencurian terjadi saat penjaga toko meninggalkan tempat untuk buang air kecil. Saat kembali, penjaga toko mendapati sebagian besar emas di etalase telah raib.
Pemilik toko emas, Tatan, mengatakan bahwa pintu toko saat itu dalam keadaan terbuka dan tidak dikunci. Penjaga toko sempat mengobrol dengan pelaku sebelum pergi, lantaran pelaku dikenal sebagai pedagang satai yang biasa berjualan di depan toko.
“Penjaga toko memang kenal dengan pelaku, karena sehari-hari berjualan satai di depan toko. Tapi begitu ditinggal sebentar, pelaku langsung masuk dan mengambil emas serta uang,” kata Tatan.
Barang yang hilang meliputi emas berbentuk kalung seberat 154 gram, uang tunai Rp30 juta dari dalam laci, Rp11,2 juta dari dalam tas, serta satu unit ponsel.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) menunjukkan pelaku masuk ke toko saat tidak ada penjaga, kemudian mengacak-acak laci dan mengambil perhiasan dari etalase. Pelaku juga membawa kabur ponsel milik penjaga toko.
Kepolisian Sektor (Polsek) Sindangbarang kini menangani kasus ini. Polisi telah mengamankan rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.
Warga sekitar berharap pelaku segera tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. ***







