DINEWS.ID – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, meminta pemerintah Indonesia untuk segera mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi kepada Israel menyusul serangan ke fasilitas nuklir Iran. Menurutnya, tindakan Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan berpotensi memicu konflik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah.
“Tindakan Israel yang melakukan serangan sepihak ini jelas bertentangan dengan Pasal 4 paragraf 2 Piagam PBB. Iran adalah negara berdaulat dan memiliki hak hukum internasional,” ujar Said kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).
Ia juga menyoroti potensi dampak kemanusiaan dari konflik yang bisa meningkat menjadi perang nuklir. Untuk itu, Said mendesak pemerintah agar meminta Sekretaris Jenderal PBB menggunakan kewenangannya melalui Artikel 99 Piagam PBB.
“Artikel 99 memberi wewenang kepada Sekjen PBB untuk menyampaikan peringatan terhadap ancaman perdamaian dan keamanan dunia kepada Dewan Keamanan PBB. Sekjen harus menginisiasi pertemuan DK PBB agar segera mengambil langkah konkret untuk resolusi konflik ini,” jelasnya.
Selain itu, Said juga mengingatkan pentingnya sikap tegas terhadap negara-negara pemegang hak veto di Dewan Keamanan agar menggunakan hak tersebut secara selektif.
“Pemerintah Indonesia juga perlu mengingatkan pemilik hak veto agar penggunaannya tidak bertentangan dengan semangat berdirinya PBB, yakni menjaga perdamaian dan keamanan dunia,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong Indonesia menggandeng negara-negara Konferensi Islam dan ASEAN untuk mendesak dikeluarkannya Israel dari keanggotaan PBB melalui Sidang Majelis Umum. Bentuk tekanan lainnya, lanjutnya, bisa berupa sanksi ekonomi maupun pemutusan hubungan diplomatik dan perdagangan.
“Indonesia perlu mengajak negara-negara Konferensi Islam dan ASEAN melalui PBB untuk memberikan sanksi ekonomi secara langsung kepada Israel, dan/atau memutuskan hubungan diplomatik serta perdagangan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan dan kedaulatan,” tegas Said.
Dalam jangka panjang, tambahnya, pemerintah dapat mengajukan peta jalan perdamaian untuk kawasan Timur Tengah kepada Majelis Umum, Dewan Keamanan, dan Sekjen PBB.
Said juga menyoroti agresi militer Israel yang dinilai terus terjadi terhadap sejumlah negara.
“Setidaknya, enam negara telah menjadi sasaran serangan Israel, antara lain Palestina, Lebanon, Iran, Yaman, Suriah, dan Irak. Jika diakumulasi, telah ribuan kali Israel melakukan serangan dan tidak mendapat sanksi apa pun dari PBB. Sudah saatnya, PBB bertindak,” tutupnya. ***







