DINEWS.ID – Sebuah mobil Toyota Kijang bernomor polisi F 1159 PM hangus terbakar saat melintas di Jalan Raya Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Selasa, 13 Oktober 2026, siang. Mobil tersebut diketahui mengangkut delapan jeriken bensin. Peristiwa ini mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar, sementara kerugian materi ditaksir mencapai Rp100 juta.
Kebakaran tersebut sempat menarik perhatian warga setelah kendaraan tiba-tiba berhenti dan beberapa orang keluar dari dalam mobil dalam keadaan panik. Tak lama kemudian, api membesar hingga melalap kendaraan yang membawa bahan bakar tersebut.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bogor, M. Ade Nugraha, mengatakan informasi awal mengenai kejadian itu diperoleh dari saksi warga yang berada di sekitar lokasi.
“Berdasarkan informasi dari saksi warga setempat, mobil pelat nomor F 1159 PM ini tiba-tiba berhenti. Kemudian keluarlah sekitar tiga orang dari dalam mobil tersebut dengan wajah panik. Orang-orang itu justru pergi kabur meninggalkan mobil, lalu mobilnya terbakar,” ungkap M. Ade Nugraha.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena kendaraan tersebut tidak hanya terbakar, tetapi juga membawa muatan bensin dalam jumlah banyak. Keberadaan bahan bakar di dalam mobil membuat penanganan kebakaran memerlukan kewaspadaan agar kobaran api tidak menjalar ke lingkungan sekitarnya.
Menurut Ade, petugas memastikan sumber api berasal dari bagian dalam kabin kendaraan. Selain delapan jeriken bensin, petugas juga menemukan alat pompa bensin di dalam mobil yang terbakar tersebut.
“Objek yang terbakar adalah satu unit mobil Kijang yang ternyata membawa muatan bensin sebanyak delapan jeriken, dan juga ditemukan alat pompa bensin di dalamnya. Sumber api berasal dari dalam mobil,” terangnya.
Hingga informasi yang disampaikan Damkar Kota Bogor, penyebab pasti munculnya api belum dijelaskan lebih lanjut. Namun, petugas memastikan kobaran api berasal dari bagian dalam kendaraan.
Dua Orang Mengalami Luka Bakar
Di tengah kebakaran tersebut, dua orang dilaporkan mengalami luka bakar. Korban terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan yang mengalami luka pada bagian kaki dan punggung.
Keduanya kemudian dievakuasi ke Polmas setempat untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan petugas, sekitar tiga orang sempat keluar dari kendaraan sebelum api membesar dan meninggalkan mobil tersebut.
Informasi mengenai identitas para korban maupun hubungan mereka dengan kendaraan yang terbakar belum dirinci dalam keterangan yang tersedia.
Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp100 juta. Nilai tersebut menjadi gambaran dampak materi dari insiden yang menghanguskan satu unit mobil Toyota Kijang tersebut.
Kebakaran kendaraan yang membawa bahan bakar memerlukan penanganan cepat dan terukur. Selain memadamkan api, petugas harus memastikan area di sekitar lokasi tetap aman serta mengantisipasi kemungkinan kobaran menjalar ke objek lain.
Damkar Tiba 11 Menit Setelah Laporan
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor menerima laporan kebakaran pada pukul 12.43 WIB, Selasa, 13 Oktober 2026. Setelah menerima laporan, petugas langsung mengerahkan Regu 3 dari Pos Sukasari menuju lokasi kejadian.
Petugas tiba pada pukul 12.54 WIB atau sekitar 11 menit setelah laporan diterima. Penanganan kemudian dilakukan bersama unsur Damkar Kabupaten Bogor, Redkar, dan Polmas.
Dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, petugas berupaya mengendalikan api sekaligus membatasi area kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran api ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, M. Ade Nugraha, menjelaskan bahwa proses pemadaman berlangsung relatif singkat. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan penanganan dengan proses pendinginan untuk memastikan kondisi di lokasi lebih aman.
“Penanganan dilakukan dengan aman. Petugas melakukan pemadaman di lokasi sekaligus memblokade area untuk mencegah api merambat ke bangunan lainnya. Pemadaman memakan waktu 10 menit, dilanjutkan pendinginan selama 20 menit,” pungkas Ade.
Berdasarkan keterangan tersebut, pemadaman berlangsung selama sekitar 10 menit, kemudian dilanjutkan dengan pendinginan selama 20 menit. Proses pendinginan menjadi bagian dari penanganan setelah api padam, terutama untuk memastikan tidak ada titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Keterlibatan petugas dari Kota dan Kabupaten Bogor serta unsur terkait turut mendukung upaya pengendalian kebakaran di lokasi.
Peristiwa di Jalan Raya Cibeureum ini menyisakan kerugian materi dan dua korban luka bakar. Mobil Toyota Kijang yang membawa delapan jeriken bensin tersebut hangus terbakar, sementara penanganan di lokasi dilakukan dengan memprioritaskan pemadaman dan pencegahan agar api tidak merambat ke bangunan di sekitarnya.












