Kapolsek Bogor Timur, Kompol Fajar menambahkan, pihaknya berkomitmen dan tidak akan lelah menjaga Kota Bogor menjadi Kota yang aman, nyaman dan kondusif.
“Dan kami akan menindak tegas, siapa pun yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor,” tegasnya.
Pihak jajaran dari Polresta Bogor Kota kembali menghimbau kepada para orang tua, untuk mengetahui dan memastikan pukul 22.00 WIB sudah ada di rumah, agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan dan untuk lebih peduli terhadap keberadaan anaknya.
“Apabila mengetahui adanya tindak pidana dapat menghubungi nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau Call Center di 110,” pungkasnya.
/***
Editor: YB













