Daerah  

Kurang dari Satu Bulan, Polresta Bogor Kota Tangkap 18 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Bogor Kota
Kurang dari Satu Bulan, Polresta Bogor Kota Tangkap 18 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. Foto: DINEWS.ID.

“Dalam penangkapan tersebut, kami berhasil menyita 29,13 gram bruto sabu, 1 karung jaket/Hoodie bertulisan ‘Tim Ogah Mundur’, 1 bilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit, 1 bilah Sajam jenis kelewang, 1 bilah Sajam jenis samurai, 1 bilah Sajam jenis pisau dan rompi besi anti Sajam. Barang-barang tersebut, biasa digunakan untuk tawuran. Dan pelaku menjadi pengedar sabu sejak tahun 2023,” jelasnya.

Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota, berhasil menangkap pengedar sabu inisial S (25) dengan barang bukti sabu seberat 484 gram bruto di wilayah Sukasari Kota Bogor. Yang menurut pengakuannya, sabu tersebut milik A (DPO) dan tersangka S (25) mendapat upah sebesar 5 juta.

Selain itu, sambung Bismo, Satnarkoba Polresta Bogor Kota juga berhasil menangkap peracik, memproduksi dan juga mengedarkan tembakau sintetis sistem tempel dengan inisial R (45), berikut barang bukti 117 gram tembakau sintetis dan alat pembuat tembakau sintetis.

“Tersangka R (45), mendapatkan tepung bibit dan cara memproduksi cairan tembakau sintetis melalui akun Instagram GANJI, dan tersangka R (45) mendapatkan keuntungan dengan menjual cairan tembakau sintetis sebesar 3 juta rupiah,” tutur Bismo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *