Selanjutnya, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro berpesan kepada para Polsek ataupun yang telah menerima kendaraan dinas ini, nantinya wajib untuk menjaga dan merawatnya, sehingga kondisi kendaraan dinas itu sendiri dalam keadan baik dan layak jalan.
“Para Polsek ataupun yang telah menerima kendaraan dinas ini, wajib untuk menjaga dan merawatnya, agar kondisi kendaraan dinas itu sendiri dalam keadaan baik dan layak jalan,” tutupnya.













