Daerah  

Jajakan Diri Melalui Aplikasi Mi Chat, 11 PSK di Bogor Diamankan Sat Pol PP

11 PSK
11 PSK (Pekerja Seks Komersial) diamankan Sat Pol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat dari warung remang-remang dan kosan di wilayah Cileungsi dan Cibinong. Foto : Istimewa.

DINEWS.ID11 PSK (Pekerja Seks Komersial) diamankan Sat Pol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat dari warung remang-remang dan kosan di wilayah Cileungsi dan Cibinong,

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman W Budiana mengatakan, mereka (PSK) menjajakan diri melalui aplikasi mi chat.

“Penyakit Masyarakat (pekat) ini kita lakukan dengan mendatangi tiga tempat, yaitu Blok Anggrek, Gang Cokelat di Kecamatan Cileungsi dan juga di sekitar Fly Over Kecamatan Cibinong,” kata Iman, Kamis (10/8/2023).

Selain menyasar PSK, pihaknya juga memberantas penjualan minuman keras (miras).

Menurutnya, penertiban pekat di dua kecamatan itu dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang diterima oleh petugas

Penyisiran pertama, petugas melakukan penertiban di kawasan Gang Anggrek dan Gang Cokelat Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Namun tak ada hasil dari dari penyisiran itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *