“Petugas ke lokasi di Gang Anggrek dan Gang Cokelat Kecamatan Cileungsi. Dari hasil penindakan tidak ditemukannya sasaran operasi (nihil),” ucap dia.
Kemudian, Satpol-PP melanjutkan penyisiran ke arah Fly Over Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari situ, kata dia, terdapat sebelas perempuan yang diduga PSK.
“Petugas berlanjut ke bawah Fly Over Cibinong, di sebuah rumah indekos ditemukan 11 orang perempuan yang diduga WTS yang menjajakan diri melalui aplikasi online,” tuturnya.
Iman mengaku, 11 PSK tersebut langsung dibawa oleh petugas ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.
“Dari hasil assesment Dinsos, dari 11 wanita, 4 orang diantaranya dinyatakan positif sebagai PSK online,” tuntas Iman.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat wanita dinyatakan positif dari pekerja seks komersial dan diserahkan ke Dinsos ke Panti Rehabilitasi Sosial yang berada di wilayah Cibadak Sukabumi.
Sedangkan untuk tujuh wanita yang tidak didapati indikasi sebagai PSK, petugas langsung mengembalikannya ke keluarga masing-masing.








