Ganjar menyebutkan, banyak masyarakat yang tinggal di Kota Bogor masih memiliki KTP Jakarta. Jadi, banyak masyarakat yang terkena dampak program penataan dan penertiban NIK DKI Jakarta.
“Sebagai daerah penyangga Ibu kota, Bogor adalah salah satu kota yang warganya yang mungkin warganya masih banyak yang ber-KTP-el DKI Jakarta tapi ternyata sudah tinggal di Kota Bogor,” imbuhnya.
Dokumen kependudukan yang akan dibantu Disdukcapil Kota Bogor adalah KTP-el, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).













