DINEWS.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi menutup dua titik perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (19/5/2026). Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk menekan angka kecelakaan di jalur rel aktif.
Lurah Sukaresmi, Yayan Hariansyah, menyebutkan bahwa langkah dari PT KAI ini bukan tanpa pemberitahuan. Pihak regulator perkeretaapian tersebut sudah menggelar sosialisasi dan melakukan survei kepada warga terdampak sejak pertengahan tahun 2025 lalu.
“PT KAI sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak penutupan ini. Kebijakan ini, yang saya dengar, juga dipicu oleh kejadian kecelakaan di Bekasi,” ujar Yayan, Jumat (22/5/2026).
Meski memahami bahwa faktor keselamatan menjadi dasar utama kebijakan tersebut, Yayan mengakui pihak kelurahan sempat dihadapkan pada dilema sosial.
Warga di wilayah RW 02 kini harus kehilangan akses mobilitas terdekat, sementara jalur alternatif yang ada dinilai terlampau jauh dan memiliki medan yang cukup terjal.
“Kami memikirkan bagaimana jika ada kondisi darurat, seperti warga yang sakit atau hendak melahirkan,” tambahnya.
Mengantisipasi kebuntuan akses tersebut, jajaran kelurahan sempat bernegosiasi dengan PT KAI agar tidak semua titik ditutup total. Hasilnya, satu perlintasan akhirnya disepakati untuk hanya dipersempit ukurannya, sehingga sepeda motor milik warga masih bisa melintas.
Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sukaresmi, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa jalur perlintasan di wilayahnya tersebut sebenarnya sudah terbentuk secara swadaya oleh masyarakat sejak sekitar 10 tahun lalu. Kendati diandalkan sebagai jalan pintas, jalur-jalur tersebut memiliki rekam jejak yang kelam.
Di titik perlintasan yang kini dipersempit, contohnya, pernah terjadi kecelakaan fatal yang merenggut nyawa tiga orang korban, yakni seorang perempuan dan dua anak kecil yang tengah berboncengan sepeda motor.
Insiden memilukan itulah yang memicu warga untuk mulai menjaga lokasi secara swadaya.
Berdasarkan data teknis PT KAI, jarak antar-perlintasan di Sukaresmi dinilai terlalu berdekatan dan berstatus liar, sehingga sangat membahayakan perjalanan kereta api.
Dari total tujuh perlintasan sebidang yang ada di Sukaresmi, dua titik di RT 03/RW 02 yang semula selebar satu meter kini telah ditutup total.
Satu titik perlintasan berukuran dua meter kini dipersempit menjadi 1,5 meter. Sementara empat titik sisanya masih dibiarkan beroperasi dengan pengamanan palang pintu swadaya oleh warga, di mana salah satu titiknya cukup lebar untuk dilewati kendaraan roda empat.
Meski demikian, penutupan dua titik utama ini menyisakan kekhawatiran baru bagi warga yang terdampak. Mereka kini terpaksa memutar dan berkendara sejajar di samping jalur rel aktif sejauh 200 meter untuk mencari perlintasan terdekat.
“Jujur saja, berkendara sejajar dengan kereta api seperti itu sangat mengerikan dan sangat riskan kecelakaan,” keluh Iwan. (Yis)













