DPRD Kota Bogor Soroti SILPA Rp73 Miliar dan Skema Subsidi Biskita dalam Pembahasan PP APBD 2025

WhatsApp Image 2026 07 17 at 14.26.21
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy

DINEWS.IDDPRD Kota Bogor memberikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Tahun Anggaran 2025. Evaluasi difokuskan pada efisiensi anggaran, optimalisasi pelayanan publik, hingga penguatan tata kelola keuangan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, mengatakan salah satu perhatian utama DPRD adalah skema pembiayaan operasional Biskita Trans Pakuan yang dinilai perlu dievaluasi agar tidak terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Rusli, DPRD mendorong perubahan mekanisme perhitungan subsidi transportasi massal. Selama ini subsidi dihitung berdasarkan jarak tempuh kendaraan, namun ke depan diharapkan berbasis jumlah penumpang yang dilayani.

“Kami menyepakati pelayanan Biskita harus lebih efektif dalam meningkatkan jumlah penumpang dan kualitas pelayanan karena anggarannya berasal dari APBD. Ke depan, perhitungan subsidi tidak lagi berdasarkan kilometer pergerakan bus, tetapi mempertimbangkan jumlah penumpang yang dilayani,” ujar Rusli, Jumat (17/7/2026).

Ia menjelaskan, perubahan skema tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sehingga ruang fiskal daerah dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Kota Bogor.

Dalam pembahasan PP APBD 2025, DPRD juga mengapresiasi capaian serapan anggaran perangkat daerah yang rata-rata telah mencapai sekitar 90 persen. Meski demikian, efisiensi belanja tetap dinilai perlu menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.

Selain sektor transportasi, DPRD turut menyoroti tata kelola keuangan di sektor kesehatan. Rusli meminta adanya pemisahan laporan keuangan antara Dinas Kesehatan, RSUD Kota Bogor, dan puskesmas seiring perubahan Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, RSUD dan puskesmas perlu mengelola keuangan secara mandiri sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tata kelola menjadi lebih akuntabel sekaligus menjaga kesehatan finansial fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.

“Tujuannya adalah menyehatkan kondisi keuangan RSUD. Sebagai rumah sakit kebanggaan Kota Bogor, RSUD harus memiliki performa keuangan yang sehat agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

DPRD juga meminta Pemerintah Kota Bogor segera menyelesaikan persoalan piutang daerah yang hingga kini masih tercatat dalam neraca keuangan.

Menurut Rusli, pemerintah perlu memberikan kepastian apakah piutang tersebut akan dihapuskan sesuai ketentuan atau tetap dilakukan upaya penagihan.

“Masalah piutang ini harus menjadi perhatian serius karena sudah bertahun-tahun tercatat dalam neraca. Harus ada kejelasan apakah akan dihapuskan atau tetap ditagih. Penyelesaiannya sangat berpengaruh terhadap kekuatan fiskal Pemerintah Kota Bogor,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD mencatat APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2025 secara administratif masih mencatat surplus sekitar Rp4,6 miliar. Namun, kondisi itu dipengaruhi oleh efisiensi belanja serta belum optimalnya realisasi pengeluaran daerah.

Di sisi lain, DPRD menilai belum tercapainya target pendapatan daerah dan masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp73 miliar menjadi indikator bahwa kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan masih perlu ditingkatkan.

DPRD juga meminta Pemerintah Kota Bogor segera menindaklanjuti seluruh temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *