“Pihak sekolah, melalui wakil kepala sekolah, telah menunjukkan surat pemberhentian oknum guru tersebut ke kami,” terangnya.
Sementara orang tua korban, bersepakat untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain yang dinilainya lebih aman bagi buah hatinya. Sebab hingga kini, korban mengalami trauma berat dan tidak mau kembali lagi ke sekolah tersebut.
“Yang saya tahu terduga pelaku masih merupakan kerabat kepala sekolah tersebut. Saat saya mau meminta surat pindah ke pihak kepala sekolah, ia malah mengatakan memang baiknya anak saya pindah saja sekolahnya,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut, dan akan segera melakukan penegakkan hukum secara profesional.
“Betul, untuk laporan sudah kami terima. Besok mulai pemanggilan terkait perkara tersebut yang ditangani unit PPA. Insya Allah kami lakukan proses penegakkan hukum secara profesional on prosedural,” jawabnya saat dikonfirmasi dinews.id, Senin, (28/10/2024).
Orang tua korban berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, dan kejadian tersebut tidak menimpa murid-murid lain. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan langsung dari pihak sekolah.
/***
Editor: YB













