DINEWS.ID – Salah satu murid sekolah SMP PGRI 11 Kota Bogor berinisial MLI (14), mengalami penganiayaan hingga mendapat luka lebam di bagian kepala dan wajah, akibat pemukulan yang diduga dilakukan oleh wali kelasnya sendiri berinisial H, yang terjadi di lingkungan sekolah pada hari Senin, 21 Oktober 2024 lalu.
Dalam keterangannya, orang tua korban berinisial U (39) mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Bogor Kota, pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu dan telah diterima oleh pihak penyidik, yang selanjutnya ditangani oleh unit PPA.
“Kejadiannya hari Senin tanggal 21 Oktober lalu, sekira pukul 11.30 siang menjelang salat Zuhur,” kata U, selaku ayah korban, saat dikonfirmasi dinews.id melalui sambungan telepon Whatsapp, Senin, (28/10/2024).
Saat itu, sambung (U) ayah korban MLI (14) menuturkan kronologis, di hari kejadian, sepulang sekolah pihaknya korban didatangi oleh tiga (3) orang perwakilan sekolah. Terdiri dari dua orang guru, satu di antaranya terduga pelaku H, dan satu orang wakil kepala sekolah.
Mereka mengantarkan anaknya yang dalam keadaan luka di bagian kepala dan wajah, memberikan keterangan bahwa korban terjatuh di kamar mandi tempat wudu, saat hendak melaksanakan salat Zuhur dan siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut.