DINEWS.ID – Menyikapi beredarnya pemberitaan di sejumlah media online yang menyebutkan bahwa salah satu karyawan PT Dae Dong International (DDI) meninggal dunia akibat dugaan lambannya penanganan dari pihak perusahaan, Polsek Ciawi bergerak cepat melakukan langkah penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Atas pemberitaan tersebut, Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya langsung memerintahkan jajaran dari unit Reskrim untuk melakukan pendalaman.
“Karyawan yang meninggal dunia, diketahui bernama Sanditia merupakan warga Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi yang berstatus sebagai karyawan atau buruh di PT. DDI,” jelas Dede.
Hasil Penyelidikan Kepolisian Tidak Ditemukan Unsur Kelalaian Penanganan oleh Perusahaan
Berdasarkan keterangan Human Resource Development (HRD) PT DDI, sambung Dede, serta para saksi yang merupakan rekan Sanditia pada hari Senin, 1 Desember 2025, sekira pukul 11.00 WIB, Sanditia mengeluh sakit pada saat bekerja dan meminta bantuan untuk diberi uap atau oksigen.
“Sesaat setelah itu, Sanditia mendadak tidak sadarkan diri,” katanya.
Mengetahui kondisi tersebut, lanjut Dede membeberkan keterangan, pihak perusahaan langsung menginstruksikan agar Sanditia dibawa ke RSUD Ciawi oleh sejumlah rekannya yang juga karyawan PT. DDI yaitu Aris, Endang, Fahri dan Ujang Taufik.
“Setibanya di RSUD Ciawi sekira pukul 11.30 WIB, Sanditia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan, oleh pihak rumah sakit. Seluruh administrasi penanganan jenazah ditanggung dan diselesaikan oleh pihak perusahaan,” tutur Dede.
Pada hari yang sama, lanjut Dede, sekira pukul 16.30 WIB, jenazah dibawa ke rumah duka dan dimakamkan oleh pihak keluarga. “Pihak perusahaan juga pada hari yang sama telah memberikan uang santunan atau kerohiman sebesar Rp10.363.084 kepada keluarga, yang diterima langsung dan disaksikan keluarga besar almarhum,” katanya.
Sanggahan Pihak Keluarga: Kami Tidak Pernah Menyalahkan Perusahaan
Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, istri almarhum, Shanti Septianingsih menegaskan bahwa keluarganya tidak pernah menyalahkan perusahaan atas meninggalnya Sanditia. Bahkan, keluarga menyampaikan bahwa almarhum sudah lama memiliki riwayat sakit, sehingga wafatnya korban diyakini sebagai takdir.
“Kami tidak pernah mempermasalahkan penanganan perusahaan. Justru, kami berterima kasih atas bantuan perusahaan,” ujar istri almarhum, Shanti kepada petugas.
Keluarga juga mengaku heran dan terkejut dengan munculnya pemberitaan yang menyebutkan adanya kelalaian perusahaan. Mereka bahkan mempertanyakan asal informasi tersebut, sebab tidak ada anggota keluarga yang memberikan keterangan kepada wartawan.

Sebelumnya, dalam pemberitaan awal disebutkan adanya pernyataan dari seorang bernama Imron alias Iim, yang disebut sebagai kakak almarhum. Namun hasil pemeriksaan didapatkan keterangan bahwa almarhum adalah anak tunggal, sehingga tidak memiliki kakak.
“Imron bukan kakak almarhum, melainkan kerabat jauh. Dan Imron alias Iim juga menegaskan bahwa tidak pernah memberikan keterangan apa pun kepada wartawan. Ia hanya menyaksikan adanya tiga orang tak dikenal yang datang ke rumah duka pada hari Senin, tanggal 4 Desember 2025, sekira pukul 15.00 WIB yang mengaku wartawan, dan menanyakan kebijakan perusahaan serta riwayat kerja almarhum,” katanya.
Shanti (Istri almarhum) juga menyayangkan pemberitaan yang memuat informasi yang dinilainya tidak sesuai fakta tersebut.
Tidak Ditemukan Bukti “Dipersulit Meminjam Kendaraan”
Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya juga membeberkan hasil penyelidikan, didapati keterangan bahwa tidak benar almarhum dipersulit saat hendak dibawa ke rumah sakit, dan tidak ada karyawan atau saksi yang menyatakan adanya hambatan dari pihak manajemen.
“Sebaliknya, perusahaan justru segera memerintahkan agar Sanditia dibawa ke RSUD Ciawi begitu kondisinya memburuk,” ucapnya.
Dengan seluruh keterangan saksi, pihak keluarga, pihak perusahaan serta hasil pendalaman di lapangan, Polsek Ciawi menegaskan bahwa informasi mengenai lambannya penanganan dari pihak PT DDI tidak sesuai fakta yang terjadi.
Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya mengimbau agar semua pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi atau berita kepada publik, dan tidak menyebarkan berita tidak benar yang dapat merugikan keluarga korban maupun perusahaan.
/***
Editor: YB













