Begal Sadis yang Viral di Tajur, Ditangkap Jajaran Polresta Bogor Kota

begal
Begal Sadis yang Viral di Tajur, Ditangkap Jajaran Polresta Bogor Kota. Foto: DINEWS.ID.

Ayah korban MHNA (21), Angga Satria berterima kasih dan mengapresiasi kinerja dari pihak kepolisian, dalam hal ini Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota dibantu Tim Resmob Direktorat Krimum Polda Jawa Barat (Jabar), dalam mengungkap dan menangkap para bandit, yang telah membuat anaknya terbaring lemah di rumah sakit hingga saat ini.

“Saya, atas nama pribadi dan keluarga, mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolresta Bogor Kota dan jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Tim Resmob Direktorat Krimum Polda Jabar, dalam menangani kasus begal yang menimpa anak kami. Alhamdulillah para pelaku bisa tertangkap, dan kami harap bisa diadili seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Angga, didampingi konten kreator dan pengusaha, Jhon LBF.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara. Dan atas korban luka berat dan kepemilikan senjata api ilegal, dijerat dengan UU 12 tahun 51, ancaman 20 tahun penjara.

DG/***

Editor: YB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *