DINEWS.ID – Pemerintah tengah menyempurnakan petunjuk teknis (juknis) model bisnis koperasi desa/kelurahan atau Kopdes Merah Putih. Penyempurnaan dilakukan untuk memperkuat skema teknis dan mekanisme operasional koperasi tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa penyusunan juknis dan model bisnis akan dilakukan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Danantara.
“Pak Wamen BUMN dan Danantara akan menyusun juknis. Sudah ada juknis, tapi ini untuk menyempurnakan bisnis model dan juknisnya agar tidak salah,” ujar Zulkifli dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Zulkifli juga mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas Kopdeskel Merah Putih kini diperluas ke tingkat kabupaten/kota. Saat ini, satgas telah terbentuk di 300 daerah dan ditargetkan terbentuk di seluruh kabupaten/kota dalam waktu dekat.
“Dalam waktu satu minggu ini, tadi dari Kemendagri akan menyelesaikan sampai 514 satgas,” katanya.
Sementara itu, kekhawatiran terkait potensi tumpang tindih antara Kopdes Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) turut mencuat. Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul, Suhadi, menilai perlu ada kejelasan peran agar tidak terjadi gesekan di lapangan.
“Ada potensi gesekan jika tidak ada kejelasan,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Senada, ahli kebijakan publik dari Universitas Gunungkidul, Djuawan Kartarajasa, menekankan pentingnya sinergi dan skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat desa. Ia mengingatkan agar desa tidak menjalankan program secara reaktif tanpa analisis mendalam.
“BUMDes dan Kopdes sama-sama alat gerak ekonomi desa. Namun, tanpa penataan, bisa jadi malah saling rebut peran,” ujarnya.***








