China Tawarkan Subsidi Rp 8,19 Juta per Anak per Tahun hingga Usia Tiga Tahun

China
China Tawarkan Subsidi Rp 8,19 Juta per Anak per Tahun. Foto : Ilustrasi/freepik.

DINEWS.ID – Pemerintah China mulai memberikan subsidi sebesar US$ 500 atau sekitar Rp 8,19 juta per anak setiap tahun hingga usia tiga tahun. Kebijakan ini berlaku secara nasional dan diterapkan secara surut mulai 1 Januari 2025.

Langkah ini diambil sebagai upaya menghadapi krisis demografi yang tengah mengancam negara dengan jumlah penduduk terbesar kedua di dunia tersebut. Populasi China terus menurun selama tiga tahun berturut-turut.

Berdasarkan proyeksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), jumlah penduduk China bisa turun dari 1,4 miliar menjadi 800 juta pada tahun 2100.

Stasiun televisi pemerintah China, CCTV, melaporkan bahwa keputusan ini diambil oleh Partai Komunis China bersama Dewan Negara (Kabinet).

Dalam keterangannya, pemerintah menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah nasional utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kebijakan ini memberikan subsidi tunai langsung kepada keluarga di seluruh negeri, membantu mengurangi beban membesarkan anak,” demikian pernyataan resmi Kabinet China.

Pada 2023, angka kelahiran di China tercatat sebanyak 9,54 juta jiwa, turun drastis dari 2016, saat China mengakhiri kebijakan satu anak yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade.

Populasi juga menyusut sebesar 1,39 juta jiwa tahun lalu, menjadikan India sebagai negara terpadat di dunia sejak 2023.

Tingkat pernikahan pun berada pada rekor terendah, seiring banyak pasangan muda yang menunda memiliki anak karena mahalnya biaya pengasuhan dan kekhawatiran terhadap stabilitas karier.

Meski demikian, sejumlah analis menilai subsidi ini tidak cukup untuk membalikkan tren penurunan populasi maupun meningkatkan belanja rumah tangga dalam waktu dekat.

“Jumlah ini terlihat terlalu kecil untuk berdampak jangka pendek pada tingkat kelahiran atau konsumsi,” kata ekonom Capital Economics, Zichun Huang.

Namun ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan tonggak penting dalam hal pemberian bantuan langsung kepada rumah tangga, serta bisa menjadi dasar bagi perluasan transfer fiskal ke depan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *