DINEWS.ID – Satreskrim Polresta Bogor Kota membeberkan kronologi lengkap tindak pidana pembunuhan anak sendiri yang melibatkan seorang mahasiswi berinisial SSA (21).
Terungkap, pelaku nekat melahirkan bayi perempuannya seorang diri di toilet umum di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, sebelum akhirnya membawa jasad sang bayi kembali ke rumahnya di Ciparigi, Bogor Utara.
Wakasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Yanto Heri, menjelaskan bahwa tersangka berhasil menyembunyikan kehamilannya yang sudah berusia 9 bulan dari keluarga dan masyarakat lantaran memiliki postur tubuh yang agak gemuk.
”Dari hasil autopsi di RS Polri Kramat Jati, usia kandungan sudah normal 9 bulan. Tersangka menutupinya dari keluarga maupun masyarakat karena kehamilannya tidak dipertanggungjawabkan oleh pasangannya,” ujar Yanto Heri dalam Konferensi Pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (27/7/2026).
Rangkaian peristiwa memilukan ini bermula pada Minggu malam, 19 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, saat tersangka mulai merasakan kontraksi perut. Namun, rasa sakit tersebut sempat ia tahan.
Keesokan harinya, Senin, 20 Juli 2026 pukul 07.00 WIB, tersangka tetap nekat mengendarai sepeda motor menuju Jakarta untuk mengikuti wawancara kerja.
Setibanya di sekitar Terminal Pasar Minggu sekira pukul 15.00 WIB, kontraksi hebat kembali terjadi.
”Tersangka mencari toilet umum, mengunci pintu, dan melahirkan seorang diri tanpa bantuan medis. Bayi berjenis kelamin perempuan beserta plasentanya langsung dimasukkan ke dalam tas ransel hitam. Tersangka menyangka bayinya sudah meninggal karena tidak menangis,” jelas Yanto.
Usai melahirkan dan membersihkan diri, tersangka mengendarai motor kembali ke rumahnya di Jalan Tanah Sewa, Ciparigi, Bogor Utara. Tiba sekitar pukul 20.00 WIB, tas ransel berisi jasad bayi tersebut disembunyikan di dalam lemari pakaian miliknya.
Aksi ini baru terbongkar pada Kamis, 23 Juli 2026. Pukul 11.00 WIB, tersangka membawa tas ransel itu ke rumah pamannya, Sunardi, dengan niat menguburkan jasad sang bayi pada sore hari. Namun, rencana tersebut tertunda lantaran tersangka mengurus sepeda motornya yang hilang.
Sekitar pukul 19.30 WIB, Sunardi selaku saksi dalam kasus ini, mencium bau amis yang menyengat saat memindahkan kardus tumpukan baju. Merasa curiga, anak Sunardi kemudian membuka tas ransel yang tergeletak di atas kardus tersebut dan menemukan jasad bayi perempuan di dalamnya.
Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti oleh Unit PPA serta Satreskrim Polresta Bogor Kota. Pihak kepolisian juga mengonfirmasi masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pasangan (pacar) tersangka.
Namun dibalik itu timbul pertanyaan mengapa selama 9 bulan ia berhasil menyembunyikan kehamilannya. Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ari Trestiawan menjelaskan bahwa pelaku memiliki bentuk fisik yang besar hingga tampak luar tidak menimbulkan tanda-tanda orang kehamilan.
“Pelaku SSA ini memiliki tubuh yang bisa di bilang gemuk, ” ungkapnya. (Yis)













